Pagar Makan Tanaman pada Bantuan Sosial

Dua petugas pendamping menjadi tersangka penilap dana bantuan sosial di Tangerang. Kejaksaan tengah menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain.

Suseno

Kamis, 5 Agustus 2021

TANGERANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menemukan bukti pungutan liar yang dilakukan dua petugas pendamping terhadap penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dua petugas itu, TS dan DKA, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di ruang tahanan Kepolisian Resor Tangerang.

"Modusnya adalah mencairkan dana yang diterima keluarga penerima manfaat ke agen B

...

Berita Lainnya