Dihantui Tarif Parkir Rp 60 Ribu Per Jam

Tarif parkir tertinggi di Jakarta akan naik dari Rp 12 ribu menjadi Rp 60 ribu per jam. Untuk mendorong peralihan ke angkutan umum.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Jumat, 25 Juni 2021

JAKARTA — Siap-siap merogoh kantong dalam-dalam untuk membayar parkiran. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membahas peningkatan tarif parkir kendaraan pribadi di kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD). Kenaikan pungutan perparkiran ini merupakan bagian dari kebijakan besar peralihan pola mobilitas dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

“Ada banyak kebijakan untuk mengurangi kemacetan dan upa

...

Berita Lainnya