Bangunan Dulu, Diatur Kemudian
Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan peraturan gubernur tentang panduan rancang Pulau C dan D. Pembangunan di pulau reklamasi itu belum menampakkan porsi untuk ruang publik.
Gangsar Parikesit
Rabu, 2 Juni 2021
JAKARTA – Aneka jenis mobil dan sepeda motor lalu lalang di pulau reklamasi C dan D di Teluk Jakarta. Kendaraan itu melintasi jalan utama yang terbentang di nusa urukan tersebut, kemarin.
Sebagian pengunjung terlihat berswafoto di jembatan yang menghubungkan Pantai Indah Kapuk dengan Pulau D—Gubernur DKI Anies Baswedan lebih suka menyebutnya dengan Pantai Maju meski jelas terpisah dari daratan Ibu Kota. Pengunjung lainnya beraktivita
...