KPK Tahan Eks Direktur Sarana Jaya

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pembelian lahan DKI di Munjul dan Pondok Ranggon. Kerugian negara mencapai Rp 152 miliar.

Reza Maulana

Jumat, 28 Mei 2021

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul dan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka adalah Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene; dan korporasi PT Adonara Propertindo.

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK mel

...

Berita Lainnya