Kejaksaan Telusuri Keterlibatan Tersangka Lain

Kepala SMKN 53 dan anggota staf suku dinas pendidikan menggelapkan dana bantuan operasional sekolah Rp 7,8 miliar dengan membuat perusahaan fiktif.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Kamis, 27 Mei 2021

JAKARTA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) dan bantuan operasional sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 53 Cengkareng, Jakarta Barat. Saat ini, para penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tengah mengumpulkan bukti-bukti dari sejumlah lokasi untuk memeriksa potensi keterlibatan nama lain dalam koru

...

Berita Lainnya