Wajib Bawa Surat Pak Lurah
Warga Jakarta dipantangkan bepergian mulai besok hingga Senin, 17 Mei mendatang. Pada masa larangan mudik ini, setiap orang yang keluar-masuk Ibu Kota harus memiliki surat izin keluar-Masuk (SIKM).
Inge Klara Safitri
Rabu, 5 Mei 2021
Wajib Bawa Surat Pak Lurah
WARGA Jakarta dipantangkan bepergian mulai besok hingga Senin, 17 Mei mendatang. Pada masa larangan mudik ini, setiap orang yang keluar-masuk Ibu Kota harus memiliki surat izin keluar-masuk (SIKM). Pengajuan SIKM dilakukan secara online melalui aplikasi JakEvo, dengan melampirkan persyaratan administrasi yang diperlukan.
...