Pola Penerimaan Siswa Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merilis sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Dalam kebijakan baru ini, pemerintah Jakarta akan memberikan kesempatan lebih besar kepada calon siswa yang berdomisili dekat sekolah tujuan. Berikut ini perbedaan pola penerimaan siswa baru pada tahun ini dengan tahun lalu.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Sabtu, 17 April 2021

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merilis sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Dalam kebijakan baru ini, pemerintah Jakarta akan memberikan kesempatan lebih besar kepada calon siswa yang berdomisili dekat sekolah tujuan. Berikut ini perbedaan pola penerimaan siswa baru pada tahun ini dengan tahun lalu.

 

...

Berita Lainnya