Pola Penerimaan Siswa Baru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merilis sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Dalam kebijakan baru ini, pemerintah Jakarta akan memberikan kesempatan lebih besar kepada calon siswa yang berdomisili dekat sekolah tujuan. Berikut ini perbedaan pola penerimaan siswa baru pada tahun ini dengan tahun lalu.
Fransisco Rosarians Enga Geken
Sabtu, 17 April 2021
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merilis sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Dalam kebijakan baru ini, pemerintah Jakarta akan memberikan kesempatan lebih besar kepada calon siswa yang berdomisili dekat sekolah tujuan. Berikut ini perbedaan pola penerimaan siswa baru pada tahun ini dengan tahun lalu.
...