Perubahan Komposisi

Komposisi persentase penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jakarta pada tahun ini akan diubah untuk disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Perubahan ini perlu dilakukan karena pemerintah pusat telah menghapus ujian nasional. Dengan sistem baru ini, diharapkan tidak ada lagi sekolah unggulan yang hanya berisi siswa pintar. Komposisi siswa akan dicampur, sehingga kompetensi setiap sekolah merata.

Inge Klara Safitri

Jumat, 16 April 2021

Perubahan Komposisi

Komposisi persentase penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jakarta akan diubah untuk disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Penyesuaian ini perlu dilakukan karena pemerintah pusat telah menghapus ujian nasional. Dengan sistem baru ini, diharapkan tidak ada lagi sekolah unggulan yang hanya berisi siswa pintar. Komposisi siswa akan dicampur, sehingga kompetensi setiap sekolah merata.

...

Berita Lainnya