Berujung di Ancol Barat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalur Mass Rapid Transit Koridor Kota-Ancol Barat pada 1 Februari lalu. Keputusan Gubernur tersebut menegaskan bahwa jalur MRT Jakarta fase II akan berakhir di Ancol Barat, Jakarta Utara. Berikut ini sejumlah daerah yang akan dilalui oleh angkutan massal berbasis rel itu.

Gangsar Parikesit

Senin, 5 April 2021

Berujung di Ancol Barat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalur Mass Rapid Transit Koridor Kota-Ancol Barat pada 1 Februari lalu. Keputusan Gubernur tersebut menegaskan bahwa jalur MRT Jakarta fase II akan berakhir di Ancol Barat, Jakarta Utara. Berikut ini sejumlah daerah yang akan dilalui oleh angkutan massal berbasis rel itu.

...

Berita Lainnya