Habis Masa Angkot Tua

Dinas Perhubungan masih mengkaji penyesuaian aturan batas usia pakai 10 tahun bagi kendaraan pribadi.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Sabtu, 27 Maret 2021

JAKARTA -- Tak ada tempat bagi angkot tua di Ibu Kota. Tiga tahun belakangan, Dinas Perhubungan DKI telah meminta semua operator angkutan kota mengandangkan armada lawas mereka.

“Sudah kami pastikan, angkutan umum di atas 10 tahun langsung kami stop (izin) operasinya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Rabu lalu. Larangan operasi tersebut merupakan bagian dari pengaturan kendaraan bermotor untuk mendukung perbai

...

Berita Lainnya