Resah Penggarap di Bekas Lahan Perkebunan

Penggarap merasa memiliki hak untuk menduduki lahan karena setiap tahun menerima tagihan pajak atas lahan yang mereka kelola.

Suseno

Kamis, 4 Februari 2021

BOGOR – Hujan baru saja reda di Sukaresmi, Megamendung, Kabupaten Bogor, kemarin siang. Munir, 56 tahun, bergegas meninggalkan ladang karena khawatir hujan akan turun lagi. Dalam perjalanan pulang, ia berpapasan dengan enam lelaki yang tidak dikenal. Pria-pria itu datang menggunakan mobil berpelat nomor polisi Bandung. Satu di antaranya menyapa Munir, lalu mengajaknya berbincang-bincang di sebuah saung.

Orang-orang itu kemudian memper

...

Berita Lainnya