Rumah Sakit Didorong Kelola Limbah secara Mandiri

Limbah medis yang dihasilkan rumah sakit meningkat drastis selama masa pandemi Covid-19.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Jumat, 29 Januari 2021

JAKARTA – Pemerintah mendorong rumah sakit yang menangani pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mengajukan izin pengelolaan limbah medis yang dikategorikan sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3). Langkah ini perlu dilakukan karena jumlah limbah medis, terutama alat pelindung diri bekas pakai, terus bertambah. Peningkatannya sebesar 30-50 persen selama masa penanganan pagebluk.

Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidu

...

Berita Lainnya