Pantang Kendur di Kafe dan Bar

Polisi narkoba dan Satpol PP menyegel kafe serta bar di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara karena pelanggaran protokol Covid-19.

Tempo

Senin, 21 Desember 2020

JAKARTA — Menjelang masa libur akhir tahun, pemerintah menggencarkan pengawasan protokol kesehatan Covid-19. Kemarin dinihari, petugas gabungan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Satuan Polisi Pamong Praja menyegel Vote Bar di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, karena melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Pelanggaran protokol kesehatan yang cukup fatal terjadi di Vote Bar. Jumlah pengunjung

...

Berita Lainnya