Koalisi Masyarakat Bersiap Menggugat Keputusan Anies

Pemerintah DKI Jakarta dinilai menyembunyikan isi adendum perjanjian baru antara PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta.

Tempo

Selasa, 15 Desember 2020

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) bersiap menggugat pemerintah DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Rencana itu muncul setelah terbit Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 891 Tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta. Surat itu diteken Gubernur Anies Baswedan pada 31 Agustus lalu.

Koalisi menduga surat itu berisi perpanjangan kontr...

Berita Lainnya