Tersandung Pidana karena Rizieq
Manajemen Rumah Sakit Ummi dituding menghalang-halangi petugas dalam melacak orang yang diduga terinfeksi virus corona.
Tempo
Selasa, 1 Desember 2020
JAKARTA – Kepolisian Resor Kota Bogor melanjutkan penyelidikan terhadap manajemen Rumah Sakit Ummi yang diduga telah melakukan tindak pidana. Adapun bentuk pelanggarannya adalah menghalang-halangi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor untuk menjalankan uji swab terhadap Rizieq Syihab.
Kepala Polres Kota Bogor Komisaris Besar Hendri Fiuser menuturkan penghalangan terhadap tim medis yang tengah menangani wabah merupakan ...