Tersandung Pidana karena Rizieq

Manajemen Rumah Sakit Ummi dituding menghalang-halangi petugas dalam melacak orang yang diduga terinfeksi virus corona. 

Tempo

Selasa, 1 Desember 2020

JAKARTA – Kepolisian Resor Kota Bogor melanjutkan penyelidikan terhadap manajemen Rumah Sakit Ummi yang diduga telah melakukan tindak pidana. Adapun bentuk pelanggarannya adalah menghalang-halangi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor untuk menjalankan uji swab terhadap Rizieq Syihab.

Kepala Polres Kota Bogor Komisaris Besar Hendri Fiuser menuturkan penghalangan terhadap tim medis yang tengah menangani wabah merupakan ...

Berita Lainnya