Tak Naik Gaji di Jawa Barat

Asosiasi pengusaha mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja di mana gubernur bisa menetapkan UMK atau tidak.

Tempo

Rabu, 4 November 2020

JAKARTA – Pemerintah Jawa Barat memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun depan. Sebab, 2.000-an perusahaan di provinsi berpenduduk terbanyak itu terimbas wabah Covid-19.

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan sekitar 500 perusahaan, mayoritas di sektor manufaktur, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawainya pada masa pandemi. Walhasil, jika ada kenaikan upah pada tahun depan, dikhawatirkan makin banyak indu

...

Berita Lainnya