Siapkan KTP Sebelum ke Taman

Data pengunjung akan digunakan jika terjadi penularan di ruang publik terpadu ramah anak.

Tempo

Kamis, 22 Oktober 2020

JAKARTA – Taman bermain di sejumlah permukiman di Ibu Kota kembali buka setelah lebih dari setengah tahun tutup akibat pandemi Covid-19. Ketentuan baru pada masa pembatasan sosial berskala besar transisi kedua, yang berlangsung sejak 12 Oktober lalu, berlaku dengan sejumlah persyaratan.

Pengunjung ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) wajib mencatatkan data diri, dari nama, usia, alamat, nomor kontak, hingga waktu kedatang

...

Berita Lainnya