DKI Perketat Protokol Cegah Corona di Lingkungan Kerja

Ketentuan dilansir pada Kamis pekan lalu, sehari setelah kematian Sekretaris Daerah Saefullah akibat Covid-19.

Tempo

Senin, 21 September 2020

JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta memperkuat kuda-kuda dalam menghadapi wabah virus corona di tempat kerja. Badan Kepegawaian Daerah DKI menerbitkan surat edaran peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan. Warkat tersebut ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir pada Kamis pekan lalu, satu hari setelah kematian Sekretaris Daerah Saefullah akibat Covid-19.

"Untuk meningkatkan disiplin dalam mencegah penularan Covid-19," kat

...

Berita Lainnya