Kembali pada Limitasi

Tempat hiburan ditutup dan operasional angkutan umum kembali dibatasi.

Tempo

Jumat, 11 September 2020

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk rem darurat karena jumlah kasus penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terus meningkat. Lonjakan jumlah kasus terjadi setelah pemerintah DKI melonggarkan pembatasan sejak 5 Juni lalu.

Saat ini tersedia 4.053 ranjang isolasi khusus untuk merawat pasien yang terinfeksi Covid-19.

...

Berita Lainnya