Peningkatan Pengawasan di Kafe dan Restoran

Petugas bakal menutup permanen tempat usaha yang dua kali melanggar protokol kesehatan.

Tempo

Selasa, 8 September 2020

JAKARTA – Garis pembatas sekilas mirip police line. Sama-sama kuning, tapi dengan lafalnya berbeda, "Dilarang Melintas Garis Pol PP", bentangan tali itu mengelilingi bangunan bercat abu-abu di Jalan H. Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Tak ada aktivitas apa pun di kafe Tebalik Kopi itu, kemarin siang. Pagarnya tertutup rapat.

Tempat itu sepi sesepi-sepinya. Tak ada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga, t...

Berita Lainnya