Berharap Efek Jera dari Penambahan Denda

Setiap pelanggar protokol kesehatan tercatat di database DKI dan akan dikenai hukuman lebih berat jika mengulangi kesalahan.

Tempo

Jumat, 21 Agustus 2020

JAKARTA – Mulai sekarang, warga Jakarta harus berpikir ulang sebelum melangkah ke luar rumah tanpa masker. Sementara kemarin-kemarin sanksi pelanggaran protokol pencegahan Covid-19 bisa dianggap angin lalu, kini hukumannya bisa berkali lipat dari sekadar satu jam menyapu fasilitas umum.

Petugas punya senjata baru: Jak APD, aplikasi di ponsel pencatat pelanggar protokol kesehatan. “Orang yang melanggar, identitasnya akan masuk dalam a

...

Berita Lainnya