Ganjil-Genap Diklaim Kikis Kemacetan

Sanksi denda tilang mulai berlaku hari ini.

Tempo

Kamis, 6 Agustus 2020

JAKARTA – Pemerintah DKI menyatakan pembatasan mobil pribadi lewat aturan ganjil-genap mulai mengurangi kepadatan jalan raya di Ibu Kota. "Volume lalu lintas turun hingga 4-5 persen. Lalu lintas di 25 ruas jalan (yang ditetapkan aturan ganjil-genap) tak ada antrean (macet) yang berarti," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, kemarin.

Sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi bergulir pada 5 Juni lalu, pemerintah prov

...

Berita Lainnya