Penyanderaan Bayi di RSUD Cibinong Diklaim Salah Paham

Orang tua bayi diminta menandatangani surat pernyataan pelunasan biaya perawatan sebesar Rp 35 juta.

Tempo

Senin, 20 Juli 2020

BOGOR - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong membantah telah menyandera jenazah bayi lantaran orang tua tidak mampu melunasi biaya perawatan. Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Cibinong Fusia Meidiawati mengatakan telah terjadi kesalahpahaman antara orang tua dan manajemen rumah sakit.

Menurut Fusia, setiap rumah sakit memiliki prosedur standar yang harus diterapkan dalam mengurus jenazah pasien yang meninggal. Penerapan prosedur...

Berita Lainnya