Penyanderaan Bayi di RSUD Cibinong Diklaim Salah Paham
Senin, 20 Juli 2020
Orang tua bayi diminta menandatangani surat pernyataan pelunasan biaya perawatan sebesar Rp 35 juta.
Ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong di Bogor, Jawa Barat, 3 Maret lalu. ANTARA/Yulius Satria Wijaya. tempo : 167988750934
BOGOR - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong membantah telah menyandera jenazah bayi lantaran orang tua tidak mampu melunasi biaya perawatan. Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Cibinong Fusia Meidiawati mengatakan telah terjadi kesalahpahaman antara orang tua dan manajemen rumah sakit.
Menurut Fusia, setiap rumah sakit memiliki prosedur standar yang harus diterapkan dalam mengurus jenazah pasien yang meninggal. Penerapan prosedur...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.