Izin Masuk Jakarta Tetap Berlaku

Pemerintah provinsi hanya mengubah persyaratan tes medis menjadi cek mandiri lewat aplikasi.

Tempo

Jumat, 17 Juli 2020

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta membantah kabar yang menyebutkan surat izin keluar-masuk (SIKM) tak lagi berlaku. Warkat yang bersandar pada Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 itu hanya mengalami perubahan.

“Pergub memang sedang dievaluasi. Namun hingga saat ini masih berlaku hingga terjadi revisi,” kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Iwan Kurniawan, kepada Tempo, kemarin.

Pada

...

Berita Lainnya