Perluasan Ancol Dikhawatirkan Merusak Ekosistem

DKI mengklaim perluasan Ancol ini bukan reklamasi meski ada pantai yang dijadikan daratan.

Tempo

Kamis, 2 Juli 2020

JAKARTA – Sejumlah pegiat lingkungan menilai pemerintah DKI Jakarta tidak memiliki konsep yang jelas untuk memulihkan kondisi Teluk Jakarta. Ini terbukti dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 mengenai perluasan kawasan Dunia Fantasi (Dufan) dan Taman Impian Ancol Timur yang dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA).

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, mengatak

...

Berita Lainnya