Zonasi dan Usia untuk Pendidikan yang Merata

Syarat umur calon siswa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Tempo

Rabu, 24 Juni 2020

JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta melanjutkan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini dengan memasukkan usia calon siswa sebagai salah satu syarat pendaftaran sekolah. Tujuannya, agar pendidikan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Susi Nurhati menjelaskan bahwa DKI memiliki alasan kuat menjadikan usia sebagai syarat pendaftaran sekolah. “TK (taman kanak-kanak) sampai jenjang SMA adala

...

Berita Lainnya