Polisi Periksa Lima Saksi Pencabulan di Gereja

Kejahatan seksual itu diperkirakan telah terjadi sejak 2005 dan jumlah korban mencapai belasan.

Tempo

Rabu, 17 Juni 2020

DEPOK – Polisi telah menetapkan seorang pengurus gereja di Kota Depok sebagai tersangka pencabulan. Tersangka bernama Syahril Marbun, 42 tahun. Pria ini diduga telah mencabuli belasan anak yang aktif dalam kegiatan di gerejanya.

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi. Mereka adalah teman korban dan pengurus gereja. “Saksi yang diperiksa sementa...

Berita Lainnya