Menegakkan Aturan Pembatasan di Pasar  

Pemerintah menggelar tes cepat terhadap pengunjung pasar untuk mendeteksi kemungkinan penyebaran Covid-19.

Tempo

Selasa, 19 Mei 2020

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor memberikan sanksi kepada pedagang di Pasar Kebon Kembang yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sanksi yang diberikan itu berupa penutupan tempat usaha. “Semuanya sudah kami tutup. Nanti Satpol PP berjaga,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, kemarin.

Sebelumnya, video kerumunan warga di Pasar Kebon Kembang beredar di dunia maya. Video itu menjadi sorotan karena terjad...

Berita Lainnya