Rompi Khusus untuk Pelanggar Pembatasan

Ada beberapa pelanggar yang menghindari hukuman dengan membayar denda. 

Tempo

Jumat, 15 Mei 2020

JAKARTA – Sanksi bagi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) benar-benar diterapkan di Jakarta. Tidak kurang dari 45 orang yang kedapatan melanggar aturan dikenai sanksi sosial. Sanksi itu adalah membersihkan fasilitas umum seperti menyapu jalan, trotoar, dan membersihkan sampah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta, Arifin, mengatakan para pelanggar itu dipergoki oleh petugas Satpol PP yang b

...

Berita Lainnya