Presiden Dianggap Abaikan Putusan Mahkamah Agung
JAKARTA – Keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan kembali tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengundang kecaman dari berbagai kalangan. Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan Presiden telah mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan tersebut. "Dasar putusan MA yang meminta agar Jokowi membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini