DKI Minta Kementerian Kaji Izin Operasi Industri

Dinas Tenaga Kerja mengusulkan dilakukannya tes cepat di 864 perusahaan yang mengantongi IOMKI.

Tempo

Jumat, 24 April 2020

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan meninjau kembali sejumlah perusahaan yang mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian. Sebab, dengan mengantongi restu tersebut, sejumlah industri tetap beroperasi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), meski bukan termasuk perseroan yang mendapat pengecualian.

"Ada sektor-sektor yang dianggap strategis dan itu mendapatkan surat (IOMKI

...

Berita Lainnya