Saling Salip dalam Mengatur Mudik

Perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah membuat masyarakat bingung.

Tempo

Kamis, 2 April 2020

JAKARTA - Kebijakan penghentian layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya berumur hitungan jam. Diterbitkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Senin lalu, pada hari yang sama kebijakan itu dibatalkan Kementerian Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana pembekuan operasi bus AKAP itu urung dilaksanakan saat ini. “Kami tunda sambil menunggu arahan dari Kementerian,” ujarnya kepada Tempo

...

Berita Lainnya