283 Jenazah Dimakamkan dengan Prosedur Penanganan Covid-19

Hasil uji swab sejumlah pasien dalam pengawasan yang meninggal memang negatif.

Tempo

Rabu, 1 April 2020

JAKARTA – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenarkan telah menerapkan prosedur penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) untuk memakamkan 283 jenazah sepanjang Maret ini. Prosedur itu diterapkan untuk mencegah penularan kepada keluarga, kerabat, dan petugas yang terlibat dalam pemulasaraan jenazah.

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni tidak bersedia menjelaskan

...

Berita Lainnya