Liberalisasi Impor Pangan dalam Omnibus Law
Khudori
Anggota Kelompok Kerja Dewan Ketahanan Pangan
Di tengah wabah Covid-19, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat masih berkukuh membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang kontroversial. Aturan berbentuk omnibus law itu akan mengubah regulasi di bidang pangan, terutama perizinan berusaha dan sanksi. Ada dua undang-undang yang menjadi sasaran: Undang-Undang Pangan serta Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Jika dikelo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini