DKI Atur Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19
Tata laksana pemulasaraan jenazah ini penting untuk mencegah penularan penyakit.
Tempo
Selasa, 24 Maret 2020
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan tata laksana pemulasaraan jenazah khusus pasien dengan coronavirus disease 2019 (Covid-19). Tata laksana ini penting untuk mencegah penularan penyakit terhadap para petugas yang mengurus jenazah maupun keluarga pasien.
"Pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal, meski belum ada hasil pemeriksaan Covid-19, pemulasaraan jenazah tetap diperlakukan sebagai (pasien) positif Covid-19," ujar
...