BNPB Ditargetkan Percepat Impor Alat Kesehatan
JAKARTA - Pemerintah mengubah aturan impor barang untuk keperluan penanggulangan wabah corona atau Covid-19. Kini, rekomendasi impor alat kesehatan dan obat-obatan berada dalam kendali Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro, mengatakan BPNB mendapat kewenangan baru berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dengan mandat ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini