Menggandeng Polisi, Menegakkan Instruksi
Kelurahan akan membatalkan izin berbagai acara yang menimbulkan keramaian, dari pengajian hingga resepsi perkawinan.
Tempo
Selasa, 24 Maret 2020
JAKARTA - Petugas kelurahan di Jakarta menggandeng TNI dan kepolisian dalam sosialisasi dan penegakan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Antisipasi dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Lingkungan Masyarakat.
Di Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, misalnya, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabink
...