Menggandeng Polisi, Menegakkan Instruksi

Kelurahan akan membatalkan izin berbagai acara yang menimbulkan keramaian, dari pengajian hingga resepsi perkawinan.

Tempo

Selasa, 24 Maret 2020

JAKARTA - Petugas kelurahan di Jakarta menggandeng TNI dan kepolisian dalam sosialisasi dan penegakan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Antisipasi dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Lingkungan Masyarakat.

Di Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, misalnya, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabink

...

Berita Lainnya