Penundaan Pemilihan DKI-2 Dipertanyakan

Penundaan itu dinilai menyalahi aturan karena tidak melalui rapat di Badan Musyawarah.

Tempo

Senin, 23 Maret 2020

JAKARTA - Panitia Pemilihan Wakil Gubernur mempertanyakan penundaan pemilihan Wakil Gubernur DKI. Sebab, penundaan itu diputuskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Prasetio Edi Marsudi tanpa pembahasan dengan Panitia Pemilihan di rapat Badan Musyawarah. "Penundaan (pemilihan wakil gubernur) dianggap tidak sesuai mekanisme," ujar Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Jakarta, Basri Baco, kemarin.

Sebelumnya, kursi

...

Berita Lainnya