Membendung Wabah dengan Disinfektan

Polisi berpatroli menggunakan pengeras suara untuk meminta masyarakat tetap tinggal di rumah.

Tempo

Senin, 23 Maret 2020

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menggelar penyemprotan disinfektan secara masif di sejumlah wilayah di Ibu Kota, kemarin. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk membendung penyebaran virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sasaran penyemprotan adalah fasilitas publik yang kerap didatangi masyarakat dan berpotensi menjadi tempat penularan. Setidaknya penyemprotan itu dilakukan di 48 titik, di antaranya ruas jalan

...

Berita Lainnya