LBH apik Desak Polda Beri Sanksi Pelaku Persekusi

"Pihak Polsek sudah meminta maaf, tapi kami ingin proses hukum tetap dilanjutkan."

Tempo

Selasa, 25 Februari 2020

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) meminta Kepolisian Daerah Metro Jaya ikut mengawasi penyelidikan dalam dugaan intimidasi dan maladministrasi yang dilakukan anggota Kepolisian Sektor Matraman. Kuasa hukum LBH APIK, Sri Agustine, mengatakan proses hukum di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Mabes Polri) harus dilanjutkan secara profesional dan independen. "Pihak Polsek sudah meminta maaf, tap

...

Berita Lainnya