Salah Tembak Omnibus Law Cipta Kerja
Rusli Abdulah
Peneliti Indef
Jutaan buruh Indonesia sedang merasakan mendung menggelayuti mereka akibat rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, yang merupakan omnibus law. Mendung tersebut setidaknya disebabkan oleh dua poin. Pertama, ketentuan upah minimum. Terdapat perbedaan formula penghitungan antara aturan lama Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan draf omnibus law itu. Dalam peraturan lama, yang merupakan turunan dar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini