Ombudsman Cermati Pemukulan Siswa oleh Guru di Bekasi

Kekerasan di sekolah sering kali terjadi dan pelaku hanya mendapat sanksi administrasi.

Tempo

Jumat, 14 Februari 2020

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya meminta insiden pemukulan di SMA Negeri 12 Kota Bekasi diselesaikan melalui jalur hukum. Sebab, kekerasan terhadap anak di sekolah sudah sering terjadi dan selama ini hanya diselesaikan dengan sanksi administrasi. "Sanksi administrasi tidak terbukti memberikan efek jera," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho, kemarin.

Teguh berencana datang ke Kepolisian

...

Berita Lainnya