PBB Rilis 112 Perusahaan Terkait dengan Permukiman Ilegal Israel
Jumat, 14 Februari 2020

JENEWA - Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis daftar 112 perusahaan yang disebut-sebut terlibat pelanggaran HAM di Palestina. Perusahaan tersebut beroperasi di permukiman pendudukan Israel di Tepi Barat.
Laporan yang sempat tertunda yang dikeluarkan di Jenewa menyebutkan 94 perusahaan itu berdomisili di Israel dan 18 terdaftar di enam negara lain, seperti di Amerika Serikat, Inggris, Luksemburg, Belanda, Thaila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini