Pembangunan Pusat Kuliner di Muara Karang Dipermasalahkan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono meminta izin pembangunan proyek ini dicabut.

Tempo

Kamis, 6 Februari 2020

JAKARTA - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, Eneng Malianasari, menilai pembangunan Pluit Culinary Park-pusat kuliner di Muara Karang Timur, Pluit, Jakarta Utara-telah menyalahi aturan. Sebab, lokasi yang digunakan termasuk zona ruang terbuka hijau (RTH) dengan subzona jalur hijau. "Kami akan meminta tanggung jawab gubernur," kata anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia itu, kemarin

Eneng mengatakan, berdasarkan papan pro

...

Berita Lainnya