Tilang Elektronik untuk Sepeda Motor Berlaku Hari Ini

Pada masa uji coba, 167 pengendara sepeda motor terekam melanggar aturan.

Tempo

Senin, 3 Februari 2020

JAKARTA - Sanksi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) kepada pengendara sepeda motor mulai berlaku hari ini. Sistem yang menyasar kendaraan bermotor roda dua ini hanya diterapkan di dua jalur, yaitu Jalan Sudirman-M.H. Thamrin dan koridor VI bus Transjakarta (Ragunan-Dukuh Atas).

"Penilangan dimulai 3 Februari 2020," kata Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Fahri Sir

...

Berita Lainnya