DKI Bentuk Induk Perusahan Transportasi

Pembentukan holding untuk memudahkan pengelolaan transportasi di Jakarta.

Tempo

Rabu, 15 Januari 2020

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta berencana membentuk induk bagi badan usaha milik daerah (BUMD) di bidang transportasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menunjuk tim untuk mengkaji rencana itu.

Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Jakarta Riyadi mengatakan pembentukan holding tersebut merupakan amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. "Sekarang masih dalam tahap pengkajian," ujarnya kepada Tempo di B

...

Berita Lainnya