Pemilik 1.104 Mobil Mewah di DKI Belum Melunasi Pajak

Sebanyak 336 unit mewah telah diblokir karena pemilik memanipulasi data kepemilikan kendaraan.

Tempo

Kamis, 5 Desember 2019

JAKARTA – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta mencatat, hingga 4 Desember 2019, sebanyak 1.104 unit mobil mewah belum dilunasi pajak kendaraannya. Dari jumlah itu, 336 di antaranya diblokir karena pemiliknya menggunakan identitas orang lain dalam data kepemilikan kendaraan.

Kepala BPRD Jakarta Faisal Syarifuddin mengatakan manipulasi data kepemilikan kendaraan ini biasanya dilakukan untuk menghindari pajak progresif. Bahkan, ka

...

Berita Lainnya