Bandar Ganja Gunakan Pelajar sebagai Pengedar

Tersangka tertarik menjadi pengedar karena iming-iming imbalan yang besar.

Tempo

Selasa, 15 Oktober 2019

DEPOK - Polisi meringkus dua remaja yang kedapatan menyimpan 45 bungkus ganja dengan berat total 38,7 kilogram. Barang haram itu disembunyikan di sebuah rumah di Kelurahan Rangkepan Jaya, Pancoranmas, Kota Depok. "Satu dari dua remaja itu masih berstatus pelajar," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah, kemarin.

Dua remaja yang ditangkap itu adalah FF, 19 tahun, dan MF, 16 tahun. Penangkapan ini berawal dari

...

Berita Lainnya