maaf email atau password anda salah


Istana Sebut Tak Buru-buru Terbitkan Perpu KPK

Undang-Undang KPK hasil revisi otomatis berlaku pada Kamis mendatang.

arsip tempo : 171402593160.

Mahasiswa menggelar aksi menolak RKUHP dan UU KPK yang baru di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, 23 September lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171402593160.

JAKARTA - Melebihi tenggat yang diberikan mahasiswa, Presiden Joko Widodo hingga kemarin tak juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK). Staf Khusus Presiden Adita Irawati mengatakan Presiden masih mendengarkan masukan dari berbagai pihak. "Jadi, mungkin masih memerlukan waktu. Nanti kita lihat saja perkembangannya," kata dia saat dihubungi, kemarin

Adita memastikan Jokowi mempertimbangka

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan